Ulama kharismatik Desa Pecabean Kecamatan Pangkah ini adalah putera dari KH Muksin bin H Dzalka, pengasuh pondok pesantren Miftakhul Muftadi'in Dusun Tegal Kubur Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu Tegal. Dia menikah dengan Hj Salamah putri H Nawawi-Hj Khodijah dari Desa Pecabean Kecamatan Pangkah. Setelah istrinya meninggal, beliau menikahi adik dari Hj Salamah, yakni Hj Masruroh. Pernikahan tersebut atas permintaan mertuanya H Nawawi dan juga kesediaan Hj Masruroh